Rabu, 03 April 2013

Akuntansi Internasional


PENDAHULUAN

Pada tahun 1971, Prof. Thomas R. Weirich, Clarence G. Avery dan Henry R. Anderson mengemukakan tiga pendekatan berbeda:
  • Sistem universal
  • Pendekatan deskriptif dan informative yang mencakup semua metode dan standar dari semua negara, dan
  • Praktik-praktik akuntansi dari anak-anak perusahaan yang ada di luar negeri dan perusahaan-perusahaan induk.


Mereka menamai dan menjelaskan pendekatan-pendekatan defisional ini, masing-masing sebagai berikut:
Akuntansi Dunia. Dalam kerangka konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai suatu sistem universal yang bisa diadopsi oleh semua negara. Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) untuk seluruh dunia, semacam yang ada di AS, akan dibentuk. Praktik-praktik dan prinsip-prinsip akan dikembangkan sehingga bisa diterapkan di semua negara. Konsep ini akan menjadi tujuan akhir dari sistem akuntansi internasional.
Akuntansi Internasional. Konsep utama kedua dari istilah akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif.Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara.Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsipberbeda ketika mempelajari akuntansi internasional.Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik, dan hukum.
Akuntansi Bagi Perusahaan Anak di Luar Negri. Konsep utama ketiga yang bisa diaplikasikan ke “akuntansi internasional” mengacu kepada praktik-praktik akuntansi perusahaan induk dan perusahaan anak-nya di luar negeri.Acuan atas negara tertentu atau tempat domisili perusahaan diperlukan dalam konsep ini agar pelaporan keuangan internasional efektif.Kepentingan akuntan yang utama adalah translasi dan penyesuaian laporan keuangan anak perusahaan. Masalah-masalah akuntansi yang berbeda akan timbul dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda harus diikuti tergantung negara mana yang digunakan sebagai acuan bagi translasi dan penyesuaian.
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general perpose), yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk:
  • analisa komparatif internasional,
  • pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional,
  • kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan
  • harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas polotik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.


Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi Internasional
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya.Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

Keuntungan Harmonisasi Internasional:
·        Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
·        Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
·        Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
·        Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri.Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.

IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB).Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
·        Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
·        Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
·        Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
·        Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
·        Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
·        Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Selain peran regulator, AEI punya kepentingan sebagai asosiasi harus memberdayakan anggotanya supaya investor di luar negeri bisa melihat acuan yang sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
·        Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
·        Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
·        Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
·        Meningkatkan investasi
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS .“Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta

Perkembangan Dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Dalam berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, para ahli ada yang berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola perilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai Negara. Hal ini dapat dilketahui dengan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan system akuntansi pada suatu Negara. Esensinya adalah bahwa klasifikasi akuntansi dan system pelaporan yang dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi dan politik.
Tujuan pengklasifikasian adalah:
·        Dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan
·        Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu Negara dengan Negara lain serta kemungkinannya untuk berubah
·        Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain. PERKEMBANGAN Di bawah ini adalah faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan bunia akuntansi
·        Sumber pendanaan Amerika dan Inggris yang memiliki kekuatan perdagangan yang cukup kuat memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait
·        Sistem hokum Di duni abarat memiliki dua orientasi dasar, hokum kode (sipil) dan hokum (kasus)
·        Perpajakan Peraturan pajak secara efektif dapat menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun dikalim untuk keperluan perpajakan
·        Ikatan politik dan ekonomi Beberapa Negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dianut Negara maju, namun hal tersebut ada yang Karen paksaan namun ada jug yang karena pilihan sendiri
·        Inflasi Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan
·        Tingkat perkembangan ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
·        Tingkat pendidikan Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit mumbutuhkan tenaga ahli dalam penerapannya, kalau tidak maka kemungkinan besar bisa disalahgunakan
·        Budaya Budaya sendiri berpengaruh terhadap perilaku masing-masing individu dalam mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara yang nantinya akan secara tidak alangsung akan berpengaruh terhadap akuntansinya.

KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan prektik akuntansi seluruh dunia. Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, dimana diidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
·        Berdasarkan pendekatan makro ekonomi Berdasarkan pendekatan ini praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional
·        Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi Pada pendekatan ini akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi yang fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki
·        Berdasarkan pendekatan independen Pada pendekatan ini akuntansi berasal dari prektik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan
·        Berdasarkan pendekatan yang seragam Pada pendekatan ini akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali

BUDAYA, DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Proses klasifikasi membantu kita menjelaskan dan membandingkan sistem akuntansi internasional dalam cara yang akan meningkatkan pemahaman realitas yang kompleks dari praktek akuntansi. Skema klasifikasi harus memberikan kontribusi untuk peningkatan pemahaman
·        sejauh mana sistem nasional mirip atau berbeda satu sama lain,
·        pola pengembangan sistem nasional individu dengan menghormati satu sama lain dan potensi mereka untuk berubah, dan
·        alasan beberapa sistem nasional memiliki pengaruh yang dominan sedangkan lainnya tidak.

PENGARUH BUDAYA PADA SISTEM AKUNTANSI
Dalam akuntansi, pentingnya budaya dan sejarah kini semakin diakui. Meskipun kurangnya perhatian terhadap dimensi ini di masa lalu dalam literatur klasifikasi internasional, Harrison dan McKinnon (1986) mengusulkan suatu kerangka metodologi menggabungkan budaya untuk menganalisis perubahan dalam peraturan pelaporan perusahaan keuangan di tingkat negara secara spesifik. Budaya dianggap sebagai elemen penting dalam kerangka untuk memahami bagaimana sistem sosial berubah karena pengaruh budaya dan nilai-nilai norma dan perilaku kelompok dalam dan di seluruh sistem. Melengkapi pendekatan ini, Gray (1988) mengemukakan bahwa kerangka teoritis yang menggabungkan budaya dapat digunakan untuk menjelaskan dan memprediksi perbedaan-perbedaan internasional dalam sistem akuntansi dan untuk mengidentifikasi pola perkembangan akuntansi internasional. Gray berpendapat bahwa budaya, atau nilai-nilai sosial, pada tingkat nasional dapat diharapkan untuk menyerap subkultur organisasi dan kerja, meskipun dengan berbagai tingkat integrasi. Sistem akuntansi dan praktek dapat mempengaruhi dan memperkuat nilai-nilai sosial.

BUDAYA, NILAI-NILAI SOSIAL, DAN AKUNTANSI
Unsur Struktural Kebudayaan yang Mempengaruhi Bisnis Penelitian Hofstede pada tahun 1970 bertujuan mendeteksi elemen struktur budaya yang paling kuat mempengaruhi perilaku dalam situasi kerja organisasi dan institusi. Analisis statistik Hofstede mengungkapkan empat dimensi nilai sosial yang mendasari, yaitu Individualisme, Jarak kekuatan, Penghindaran Ketidakpastian, dan Maskulinitas. Penelitian selanjutnya oleh Hofstede dan Bond (1988) ke nilai-nilai Cina mengungkapkan dimensi kelima: orientasi jangka pendek vs jangka panjang, atau apa yang disebut Dynamisme Konfusianisme. Hal ini juga menunjukkan bagaimana negara-negara dapat dikelompokkan ke dalam wilayah budaya, berdasarkan skor mereka pada empat dimensi nilai, menggunakan analisis cluster dan dengan mempertimbangkan faktor-faktor geografis dan historis. Dalam penelitian selanjutnya, Hofstede tidak mengakui bahwa nilai-nilai budaya cenderung berubah sepanjang waktu dan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menilai sejauh mana dan alasan untuk perubahan. Makna dari empat dimensi nilai Hofstede (1984) : 1) "Individualisme vs Kolektivisme Individualisme menekankan pada kerangka sosial yang longgar pada individu masyarakat dimana seharusnya mengurus diri sendiri dan keluarga mereka saja. Berlawanan dengan itu, kolektivisme, menekankan pada kerangka sosial yang erat dimana individu sangat loyalitas terhadap keluarga ataupun kelompoknya. 2) Jarak kekuatan besar vs kecil, Jarak kekuatan adalah sejauh mana anggota masyarakat menerima gagasan bahwa kekuatan dalam lembaga-lembaga dan organisasi didistribusikan tidak merata. Isu mendasar oleh dimensi ini adalah bagaimana masyarakat menangani ketidaksetaraan antara orang-orang. 3) Penghindaran Ketidakpastian lemah versus kuat, Penghindaran Ketidakpastian adalah sejauh mana anggota masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian dan ambiguitas. Isu mendasar ditangani oleh dimensi ini adalah bagaimana masyarakat bereaksi terhadap fakta bahwa waktu hanya berjalan satu kali dan bahwa masa depan tidak dapat diketahui, dan apakah akan mencoba untuk mengendalikan masa depan atau hanya membiarkan itu terjadi. 4) Maskulinitas vs Feminitas, Maskulinitas merupakan preferensi dalam masyarakat untuk prestasi, kepahlawanan, ketegasan, dan kesuksesan materi. Lawannya, Feminitas, merupakan preferensi untuk hubungan, kesopanan, merawat yang lemah, dan kualitas hidup. Isu mendasar ditangani oleh dimensi ini adalah cara di mana masyarakat mengalokasikan peran gender.

Nilai Akuntansi dan Klasifikasi Internasional
Nilai Akuntansi sangat relevan dengan profesional atau otoritas hukum untuk sistem akuntansi serta penegakannya yang sama baiknya dengan munculnya paksaan untuk menjadi profesionalisme dan keseragaman. Keduanya menitikberatkan pada peraturan dan tingkat penegakan hukum atau kesesuaian. Oleh karena itu, kita dapat mengklasifikasikan wilayah berdasarkan budaya. Nilai akuntansi juga sangat relevan pada pengukuran dan pengungkapan informasi secara konservatisme dan secara kerahasiaan. Oleh karena itu, negara-negara dapat dikelompokan sebagai optimisme dan transparansi dan kelompok Konservatisme dan kerahasiaan. klasifikasi pengelompokan negara Ini dengan wilayah budaya dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai lebih lanjut hubungan antara budaya dan sistem akuntansi. Klasifikasi ini sangat relevan untuk memahami karakteristik sistem otoritas dan penegakan hukum, dan karakteristik pengukuran dan pengungkapan.

TEKANAN INTERNASIONAL UNTUK PERUBAHAN AKUNTANSI
Model yang dikembangkan oleh Gray (1988) menguraikan proses perubahan akuntansi yang mengidentifikasikan sebuah jumlah tekanan internasional yang mempengaruhi perubahan akuntansi, termasuk menumbuhkan interdependensi ekonomi / politik internasional, tren baru dalam investasi langsung asing (FDI), perubahan dalam strategi perusahaan multinasional, dampak dari teknologi baru, pertumbuhan yang cepat dari pasar keuangan internasional, ekspansi di layanan bisnis, dan kegiatan organisasi peraturan internasional. Beberapa tekanan untuk perubahan yang timbul dari saling ketergantungan internasional yang terus berkembang dan dari kekhawatiran untuk menyelaraskan kerangka peraturan hubungan ekonomi dan keuangan internasional. Meskipun perbedaan dasar telah dibuat dan mungkin sampai batas tertentu masih harus dibuat antara Timur dan Barat (yaitu, negara-negara sosialis dan negara-negara kapitalis Barat) dan Amerika Utara dan Selatan (yaitu, negara maju dan berkembang), perubahan dramatis yang terjadi di tingkat politik, yang pada gilirannya menyebabkan perubahan ekonomi yang restrukturisasi lanskap bisnis internasional dan akuntansi. Paling menonjol, ekonomi perencanaan pusat sampai saat Uni Soviet dan Eropa Barat lebih berorientasi pasar pendekatan pembangunan ekonomi, seperti Republik Rakyat Cina. Selanjutnya, tren di seluruh dunia berkembang menuju deregulasi pasar dan privatisasi perusahaan sektor publik di banyak negara maju berkembang serta telah membuka peluang baru bagi investasi internasional dan joint venture dan aliansi internasional. Pengelompokan ekonomi, seperti Uni Eropa, telah menjadi pengaruh besar dalam mempromosikan integrasi ekonomi melalui pergerakan bebas barang, orang, dan modal antar negara. Untuk mencapai tujuannya, Uni Eropa telah memulai program utama harmonisasi, termasuk langkah-langkah untuk mengkoordinasikan hukum perusahaan, akuntansi, perpajakan, pasar modal, dan sistem moneter di negara-negara Uni Eropa. Organisasi-organisasi internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), juga sangat terlibat dalam pengembangan bisnis internasional dalam skala global. PBB bertanggung jawab bagi munculnya organisasi seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Akuntansi Komparatif
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal: di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif; secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan; beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil; dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi. Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia. PERANCIS Akuntansi di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di Perancis. Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri. Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
a.     Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b.     Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c.      Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d.     Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e.     Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional) JERMAN Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1.     Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2.     Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3.     Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing, dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor. Berdasarkan hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing harus dijelaskan.

Sumber         :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar